
Minggu, 1 Maret 2026 pukul 16.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik kawasan zona merah. Petugas menegur 1 PKL yang sedang berjualan untuk pindah dari tempat tersebut
