
Senin, 23 Februari 2026 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Anggota regu siaga melaksanakan giat patroli di beberapa titik lokasi zona larangan (zona merah) di antaranya di perempatan polres Grobogan dan di perempatan diskominfo,namun pada saat kegiatan berlangsung, petugas tidak menjumpai PKL maupun pgot atau sejenisnya, petugas kembali standby ke Mako satpol pp guna menunggu perintah selanjutnya.
