Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Zona Merah

Senin, 21 Juli 2025 pukul 08.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban Pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli zona merah di jl.banyuono exs pasar pagi kami menemukan masih ada pedagang yang berjualan di kawasan larangan berjualan,  petugas menghimbau agar dagangannya segera di geser ke tempat yang sudah di sediakan. pedagang juga di beri binaan dan di beri arahan untuk tidak lagi berjualan di kawasan zona merah Jln.Banyuono

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search