Patroli Penertiban Reklame di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 07.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban reklame di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No. 04 Tahun 2023 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan  nomor 58 tahun 2011 tentang penyelenggaraan reklame. Petugas melaksanakan penertiban reklame yang melintang jalan  sebanyak 12 buah spanduk