Patroli Penertiban Reklame di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Minggu, 27 November 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan petrol penertiban reklame di Wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.15 Tahun Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Grobogan No. 58 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame Petugas menertibkan spanduk melintang jalan 7 buah spanduk di pohon, tiang listrik