Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Desa Suru dan Sobo Kecamatan Geyer

Cetak

Rabu, 01 Oktober 2025 Satpol Pamong Praja bersama Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah, Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan mengadakan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Desa Suru dan Sobo Kecamatan Geyer.


Dalam operasi ini ditemukan rokok ilegal sebanyak 2.137 batang dari berbagai merk diantaranya : Este putih dan Biru, G Bold, Aswad, dan Cintaku. Operasi bersama ini diharapkan mampu mengurangi peredaran rokok ilegal terutama di wilayah kabupaten Grobogan. Bea cukai juga menghimbau pemilik toko untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal kepada masyarakat.