Pada tanggal 20 Desember 2020, berdasarkan laporan dari Bapak Sujono (53 th) tentang adanya sarang tawon vespa di Ds. Jambangan RT.005 RW 003,Kec.Purwodadi , Tim Damkar Satpol PP Kab. Grobogan segera meluncur ke lokasi dan telah berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa tersebut.
Tindakan Damkar Satpol PP pos Induk Purwodadi : Berangkat dari kantor pada jam 18 : 07 WIB sampai lokasi 18 : 29 wib Selesai evakuasi jam 19 : 41 WIB, selesai kembali sampai kantor jam 20: 41 WIB.
Apabila terjadi kebakaran ataupun gangguan binatang berbahaya dan beracun segera menghubungi telp 112 ataupun 0292.423202 (purwodadi), 0292.533900 (gubug) dan 0292.761009 (wirosari).
Komentar Pengunjung