Pada tanggal 1 Desember 2020, berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sarang tawon vespa Jl.Purwodadi-Pati km 3. Ds. Temon RT.02 RW 01, Tim Damkar Satpol PP Kab. Grobogan segera meluncur ke lokasi dan telah berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa tersebut.
Tindakan Damkar Satpol PP pos Induk Purwodadi Berangkat dari kantor pada jam 20 : 19 WIB sampai lokasi 20 : 29 wib Selesai evakuasi jam 21 : 41 WIB, selesai kembali sampai kantor jam 21: 57 WIB.
Apabila terjadi kebakaran ataupun gangguan binatang berbahaya dan beracun segera menghubungi telp 112 ataupun 0292.423202 (purwodadi), 0292.533900 (gubug) dan 0292.761009 (wirosari).
Komentar Pengunjung