
Selasa, 06 Mei 2025 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Zona Merah Alun - Alun Purwodadi dan Jl. Sutomo kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli dan menegur PKL di Zona Merah Alun - Alun Purwodadi, petugas menghimbau agar segera pindah dari lokasi
