Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Minggu, 04 Mei 2025 pukul 15.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegitan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di Zona Merah simpang lima dan jl.Dr.soetomo  Petugas memberi peringatan kepada pedagang yang masih berjualan di zona merah JL.dr soetomo dan simpang lima purwodadi agar tidak berjualan di zona merah kembali .