Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Rabu, 05 Maret 2025 pukul 20.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Zona Merah Alun-alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli menyisir area Zona Merah Alun-alun Purwodadi beberapa pkl yang kami jumpai kami berikan himbauan agar segera bergeser dan tidak kembali berjualan di area laranagan tersebut