Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Rabu, 29 Januari 2025 pukul 07:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan dalam rangka rangka Penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas siaga melaksanakan patroli di perempatan lampu merah kota purwodadi situasi steril PGOT