
Minggu, 01 Desember 2024 pukul 19:30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertban pedagang kaki lima d Wilayah Kabupaten Grobogan khususnya Zona Merah Alun-Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli rutin menyisir Sekitaran Alun-alun Purwodadi beberapa pkl yang kami jumpai kami berikan himbauan agar segera bergeser dan tidak kembali berjualan di area laranagan tersebut