Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT dan PKL Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Senin, 04 November 2024 pukul 19:30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT dan PKL di wilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Lampu Merah Jl. Gajah Mada dan Zona Merah Alun – Alun kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas regu siaga melaksanakan patroli  di lampu merah Jl. Gajah Mada situasi steril dari PGOT, kemudian Petugas menegur PKL yang berjualan di Zona Merah Alun - Alun agar segera mengemasi barang dagangannya dan pindah dari lokasi tersebut

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search