
Senin, 30 September 2024 pukul 20:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Zona Merah Alun-alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli rutin menyisir Sekitaran Alun-alun Purwodadi beberapa pkl yang kami jumpai kami berikan himbauan agar segera bergeser dan tidak kembali berjualan di area laranagan tersebut