Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Kamis, 26 bSeptember 2024 pukul 11:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya  di Lampu Merah Danyang ( Jl.Diponegoro ), Lampu Merah Infokom ( R.Soeprapto) dan Lampu Merah Polres (Gajah Mada)kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli rutin di beberapa lampu merah Kota Purwodadi yang sering di jadikan tempat mengamen ataupun sejenisnya. Ketika petugas tiba di lokasi tersebut tidak menemukan adanya aktifitas tersebut