Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Senin, 09 September 2024 pukul 09:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Ds. Depok Jl. Solo -Purwodadi ( Depan Stasiun Krombo ) kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas menindaklanjuti bahwa adanya kakek2 sebatang kara yang meminta-minta di utara palang kereta api stasiun krombo, petugas menemukan dan memperingati kakek tersebut agar segera meninggalkan lokasi