Monitoring Dalam Rangka Pentyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Cetak

Senin, 09 September 2024 pukul 09:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan monitoring/patroli trantibum dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kecamatan Geyer dan Desa Geyer kegiatan ini sesuai dengan

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No : 300.2/838/BAK tentang Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangkaian Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Melaksanakan kordinasi dengan kasi trantib ppk  dan panwas. Saat ini tahapan rapat pleno DPSHP( Rekapitulasi Daftar Pemilih  Sementara Hasil Perbaikan) serentak sekecamatan Geyer kemudian dilanjutkan ke Desa Geyer melaksanakan  monitoring / memantau  trantibum dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa, situasi didesa Geyer secara umum aman tidak ada gangguan Trantibum menjelang PILKADA serentak 2024