Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima

Cetak

Minggu, 04 Agustus 2024 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah kabupaten Grobogan khususnya di zona merah Alun-Alun Purwodadi kegiatan ini sesui dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli rutin menyisir Sekitaran Alun-alun Purwodadi beberapa pkl yang kami jumpai kami berikan himbauan agar segera bergeser dan tidak kembali berjualan di area laranagan tersebut