
Senin, 29 Juli 2024 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Lampu Merah POLRES ( Jl.Gajah Mada), Lampu Merah Danyang (Jl.Diponegoro), Lampu Merah Infokom (Jl.R.Soeprapto) Dan Lampu Merah Yakkum (Jl.R.Soeprapto) kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli rutin di Lampu merah kota purwodadi yang sering di jadikan sasaran tempat untuk mengamen ataupun sejenisnya. Di lampu merah danyang ada pengamen kabur stelah mengtahui petugas datang. Lampu merah yakkum, lampu merah POLRES dan infokom tidak di temukan adanya PGOT