Patroli Penertiban PGOT dan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Rabu, 06 Desember 2023 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban pedagang kaki lima dan PGOT kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas regu siaga pagi melaksanakan patroli pagi di beberapa titik Lampu Merah situasi steril dari PGOT.