
Senin, 27 Maret 2023 pukul 08.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya
di Lampu Merah POLRES jl. (Gajah mada) dan lampu merah infokom ( jl.R soeprapto ) kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli pagi di beberapa titik lampu merah situasi steril dari PGOT
