Patroli Penertiban Pedagang Kaki Lima

Cetak

 

Selasa, 14 Februari 2023 mulai pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan

Kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli malam menegur PKL yang berjualan di zona merah Alun - Alun untuk segera pindah dari lokasi