Patroli Penertiban PGOT di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Selasa, 14 Februari 2023 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban PGOT, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum.

Petugas melaksanakan patroli dikawasan Perempatan Polres terpantau steril dari aktifitas Pengamen maupun PGOT dan  Petugas melaksanakan patroli dikawasan Perempatan Diskominfo terpantau steril dari aktifitas PGOT.