
Senin, 13 Februari 2023 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban dagang kaki lima, kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli di zona merah Alun - Alun Purwodadi menegur PKL agar segera pindah dari lokasi