Patroli Penertiban PKL di Zona Merah

Cetak

Senin, 06 Februari 2023 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan Patroli diKawasan Depan Masjid Baitul Makmur dan didapati adanya PKL yang berjualan dilokasi tersebut tindakan petugas menegur supaya meninggalkan tempat dikarenakan termasuk kawasan zona merah