Senin, 08 Agustus 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Patroli Penertiban anak sekolah pada saat jam belajar Di warung Bu Siti muzaroah yang beralamat Dusun Kayen RT 0/ RW 04 Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum
Petugas melakukan patroli di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo dan di temukan siswa yang bolos sekolah, petugas menghimbau agar siswa tidak lagi membolos dikemudian hari