Kamis, 02 Juni 2022 mulai pukul 07:30 WIB sesuai dengan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum.
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinsos, Dinkes, dan Babinsa melakukan kegiatan Pengamanan PGOT yang meresahkan warga disekitar Lampu Merah Perempatan Wirosari dan Selanjutnya Petugas membawa PGOT tersebut ke Rumah sakit untuk dilakukan Perawatan lebih lanjut oleh pihak Medis.