Rabu, 20 April 2022 pukul 19:30 WIB Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 12 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 20 Tahun 2022 Satpol PP Kab. Grobogan melakukan kegiatan dalam rangka Penegakan Gakkum Protkes di Alun-Alun Purwodadi
Tujuan utama dalam kegiatan ini di pusat-pusat keramaian yakni di Alun-Alun Purwodadi dimana masih banyaknya masyarakat yang belum menerapkan Protkes saat beraktivitas, untuk itu petugas melakukan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membubarkan kerumunan. Petugas menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19