Senin, 18 April 2022 pukul 07:30 WIB Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 12 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 20 Tahun 2022 Satpol PP Kab. Grobogan melakukan kegiatan dalam rangka Penegakan Gakkum Protkes di Jl Banyuono
Petugas menegur pedagang sayuran yang berjualan dibahu jalan di pasar eks koplak untuk segera meninggalkan tempat dikarenakan menyebabkan kemacetan dikawasan tersebut serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Petugas menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19