Senin, 04 April 2022 pukul 14:00 WIB Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 11 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 18 Tahun 2022 Satpol PP Kab. Grobogan melakukan kegiatan dalam rangka Penegakan Gakkum Protkes untuTaman Hijau Kota PurwodadiEks Pasar Pagi Jl. Banyuono dan Pkl Jl. R.Suprapto
Tujuan utama dalam kegiatan ini di pusat-pusat keramaian yakni di Taman Hijau Kota Purwodadidimana masih banyaknya masyarakat yang belum menerapkan Protkes saat beraktivitas, untuk itu petugas melakukan teguran lisan dan membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Petugas menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19