Senin, 14 Maret 2022 pukul 19:30 WIB Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 9 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 15 Tahun 2022 Satpol PP Kab. Grobogan bersama TNI, Polri, Dinkes dan BPBD melakukan kegiatan dalam rangka Penegakan Gakkum Protkes untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Cafe Yes You 2 Jln. Supoyono dan Cafe Platinum Jln. MT. Haryono
tujuan utama dalam kegiatan ini di pusat-pusat keramaian yakni di Cafe Yes You 2 Jln. Supoyono dan Cafe Platinum Jln. MT. Haryono dimana masih banyaknya masyarakat yang belum menerapkan Protkes saat beraktivitas, untuk itu petugas melakukan teguran lisan dan membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta melakukan swab terhadap 11 orang dan hasilnya negative. Petugas menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19