Kamis, 25 Maret 2021 • Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan dari tim Trantibum mengadakan patroli di wilayah kota purwodadi
terutama di tempat tempat yang riskan pelanggaran dengan maksud nantinya ditindaklanjuti adanya penertiban sesuai peraturan per undang undangan yaitu diantaranya adalah PKL yang berdagang berjajar di depan pasar induk Purwodadi sebelah utara jalan dan tempat tempat jualan yang kosong sudah tidak dipakai tapi ditinggal penjualnya begitu saja sehingga mengganggu ketertiban dan keindahan kota purwodadi.