WhatsApp Image 2021 03 25 at 083156

Kamis, 25 Maret 2021, Satpol PP Kab Grobogan Melakukan Giat Patroli Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor : 360/603/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan.

 

WhatsApp Image 2021 03 25 at 083243

WhatsApp Image 2021 03 25 at 083207

Sasaran
1. Tempat Keramaian
2. Tempat Wisata

Lokasi
1. Eks Pasar Pagi
2. Simpang Lima Purwodadi
3. Area RSUD dr. Raden Soedjati

Petugas memberi himbauan kepada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Dan petugas memberi himbauan kepada pengelola usaha kami minta untuk bekerja sama untuk mematuhi protokoler kesehatan dan aturan PPKM Mikro sesuai SE Bupati Grobogan no: 360/603/2021