Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah kabupaten Grobogan

Cetak

WhatsApp Image 2026 08 03 at 205127

Senin, 3 Agustus 2026 pukul 18.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka oenertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Petugas  melaksanakan patroli di beberapa titik kawasan zona merah.  petugas menghimbau beberapa PKL yang masih berjualan di zona merah untuk segera pindah dari tempat tersebut.  Petugas menghimbau beberapa coffee shop  agar tidak menggelar meja kursi di atas trotoar.