
Jum’at, 31 Juli 2026 pukul 09.30 WIB Satan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Petugas regu siaga melaksanakan patroli menertiban PGOT yang sedang beroperasi mengemis di Lampu Merah. Muhammad Murtaqi (36) warga Laweyan Surakarta berdandan lakyaknya Superhiro Spider-Man yang mengemis di Lampu Merah Jl. Gajah Mada, sempat lari dari incaran petugas dan melepas semua atributnya namun petugas berhasil menertibkannya. Kemudian petugas membawanya ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
