Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah kabupaten Grobogan

Cetak

Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.

Petugas  melaksanakan patroli di beberapa titik kawasan zona merah. Petugas menghimbau beberapa  PKL yg masih berjualan di kawasan zona merah untuk segera pindah dari tempat tersebut. Petugas menghimbau pemilik toko untuk membongkar reklame yang tidak sesuai pada tempatnya.