
Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik kawasan zona merah. Petugas menghimbau beberapa PKL yg masih berjualan di kawasan zona merah untuk segera pindah dari tempat tersebut. Petugas menghimbau pemilik toko untuk membongkar reklame yang tidak sesuai pada tempatnya.