Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

 

Kamis, 09 April 2026 pukul 16.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas regu siaga melaksanakn patroli menegur PKL yang berjualan di kawasan Zona Merah. Petugas menghimbau kepada PKL agar segera pindah dari lokasi. Dilanjutkan stanby di Zona Merah Alun - Alun Purwodadi.