
Selasa, 8 Juli 2025 Pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Penertiban Reklame Melintang Di Jalan di Jln. Purwodadi - Grobogan dan Jln. Grobogan – Klambu kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.4 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat. Petugas melakukan penertiban berupa penurunan reklame melintang di jalan antara lain : Senior Kretek 3. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Demikian untuk menjadikan periksa dokumentasi terlampir.