Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 16.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah kabupaten Grobogan khusunya Jl. dr Sutomo Purwodadi dan  Zona Merah Alun-alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik lokasi Zona merah yang sering di gunakan berjualan oleh PKL dari beberapa lokasi tersebut tepatnya di area zona merah Alun-alun Purwodadi di temui adanya PKL yang berjualan untuk itu PKL tersebut kami berikan himbauan dan kami minta untuk tidak berjualan di area larangan tersebut