Patroli Penertiban Reklame di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Minggu, 12 Maret 2023 mulai pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan penertiban reklame di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Bupati Grobogan No.58 Tahun 2017 tentang  Penyelenggaraan Reklame. Petugas melaksnakan penertiban 5 spanduk yang melintang di pohon wilayah Kota Purwodadi