Selasa (26 January 2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sekitar wilayah grobogan di beberapa titik lokasi kerumunan
Petugas menemukan PKL/Ankringan yang masih buka di atas jam 22.00 WIB adapula Rumah makan/Cafe dan tempat karaoke yang tutup
petugas menghimbau untuk kepada pengelola/PKL agar selalu mematuhi jam operasi sesuai SE Bupati Grobogan No. 360/128/2021.
Dalam Giat Patroli dilakukan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas.
Ayo selalu patuhi Protkes Covid-19 ... Ingat selalu 3M
. Memakai Masker
. Mencuci Tangan dengan sabun dan air yang mengalir
. Menjaga Jarak