Kegiatan operasi gabungan protkes Covid-19 yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama Tim Covid-19 pada hari Selasa, 26 January 2021 di Tegowanu dan depan kecamatan gubug. Petugas memberikan himbauan dan penegakan hukum, dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Perbub No 48/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penecegahan dan pengendalian Covid-19 pada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ayo selalu patuhi Protkes Covid-19 ... Ingat selalu 3M
. Memakai Masker
. Mencuci Tangan dengan sabun dan air yang mengalir
. Menjaga Jarak