Razia gepeng di Grobogan tangkap 10 orang

razia gepengGrobogan, mediatajam.com – Dinas Sosial bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Grobogan  gencar lakukan razia  gepeng (gelandangan dan pengemis) juga orang gila. Sejumlah titik yang sering di jadikan tempat mangkal para gepeng tak luput dari razia satuan petugas penegak perda ini.

Beberapa titik itu di antaranya lampu merah perempatan PU, terminal angkot, di sejumlah pasar tradisional, perempatan lampu merah Danyang dan seputaran simpang lima Purwodadi. Hasil dari razia tersebut setidaknya petugas menjaring 3 orang gepeng, 1 orang terlantar dan 6 orang gila, Sabtu (11/3).

Hasil dari razia itu semuanya di naikan truk Satpol PP yang selanjutnya di bawa ke rumah pelayanan sosial ekspsikotik sono rumekso kabupaten Grobogan.

Salah seorang wanita yang terjaring razia yakni  Suharnikah (45) warga Sambungrejo-Cepu Kabupaten Blora mengaku sudah terlantar di terminal Purwodadi selama dua hari yang lalu, karena kehabisan ongkos, dan berencana mau pulang ke Kebumen sebab keluarganya berada di Kebumen dan saat ini uangnya tinggal Rp. 5000,-

“Saya asli Sambungrejo-Cepu Kabupaten Blora, rencana mau pulang ke Kebumen karena anak dan suami saya berada di sana,” jelas perempuan beranak 4 ini.

Satpol PP Grobogan Berjaga di Trotoar, Ada apa?

jaga di trotoarKoran Muria, Grobogan – Sejak pagi hari, Satpol PP Kabupaten Grobogan berjaga-jaga di trotoar Jalan R Suprapto, Purwodadi, Sabtu (16/7/2016). Mereka berjaga di lokasi itu untuk mencegah para PKL berjualan di jalan tersebut.

Pasalnya, PKL hanya diperbolehkan mulai berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Sebelumnya Satpol PP juga bertindak tegas dengan membongkar lapak PKL yang nekat berjualan di pagi hari.

Kepala Satpol PP Grobogan Hadi Widoyoko menyebut, dengan menempatkan anggota di lokasi itu, akan membuat PKL bandel takut. Sehingga tidak akan ada PKL yang melanggar jam operasional.

Menurutnya, sejumlah anggota satpol ditempatkan dari pagi hingga pukul 12.30 WIB. Dalam sepakan, dijadwalkan siaga selama tiga hari.

“Tindakan ini merupakan rangkaian dari razia terhadap PKL yang kami lakukan beberapa hari lalu. Anggota kita siagakan selama tiga hari dalam sepekan, dari pagi sampai tengah hari. Jadi pengawasan ini tidak hanya sehari saja tetapi berkelanjutan. Tujuannya, agar para PKL tertib dan mematuhi aturan,” katanya.

Puluhan Baliho dan Umbul-Umbul di Grobogan Disikat Habis Satpol PP

balihoGrobogan-Cakrawalaonline, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (17/5) menurunkan paksa puluhan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta banner di sejumlah titik yang ada di kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Puluhan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta benner terpaksa di turunkan karena masa ijinnya sudah habis. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Grobogan Hadi Widiyoko.

Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa upaya yang di lakukan selain ijin pemasanganya sudah habis juga untuk menertibkan agar tidak merusak pandangan, sehingga terlihat indah dan bersih, imbuhnya.

“Kami tadi menurunkan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta banner mulai keluar dari kantor Bupati meliputi area alun-alun, terus pertigaan depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Grobogan, sepanjang jalan R Soeprapto, kawasan simpang lima Purwodadi, sepanjang jalan Kuripan, kawasan pasar induk Purwodadi dan seputaran tugu nglejok dan tugu tani,” ungkap mantan Kabag TU Badan Perijinan (BPPT) kabupaten Grobogan ini.

Hadi juga menambahkan bahwa kami juga terpaksa memotong memakai gergaji mesin puluhan banner yang tiangnya memakai pipa besi pralon, sehingga kami tidak ada pengecualian. Namun saat di tanya berapa lama batas perijinan pemasangan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame, serta banner Hadi mengaku tidak tahu sebab itu ranahnya BPPT, jelasnya.

Halaman 91 dari 91

Kegiatan 2

Kegiatan 3

Kegiatan 1

Go to top