Rabu, 10 Agustus 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penertiban PKL di Taman Segitiga Emas dan Kawasan Alun Alun Purwodadi sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Rabu, 10 Agustus 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban PKL di Jln.Banyuono l dan Pertigaan Putat sesuai Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Senin, 08 Agustus 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Patroli Penertiban anak sekolah pada saat jam belajar Di warung Bu Siti muzaroah yang beralamat Dusun Kayen RT 0/ RW 04 Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum
Senin, 8 Agustus 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penertiban PKL di wilayah Kabupaten Grobogan di wilayah Jln.Banyuono l dan Perempatan Polres sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Minggu, 7 Agustus 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penertiban PKL di Taman Segitiga Emas dan Kawasan Alun Alun Purwodadi sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Komentar Pengunjung