UNDANGAN
Rabu, 24 Februari 2021, Petugas Pemadam Kebakaran melakukan Evakuasi Tawon Vespa Dsn Lekok RT. 006/RW. 002, Ds.Penawangan, Kec.Penawangan, kab.Grobogan pukul 18.21 WIB malam ini.
PENGUMUMAN
SE. Gubernur Jawa Tengah No. 443.5/0003363
Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Jawa Tengah
UNDANGAN
Komentar Pengunjung