VISI

MISI

  1. Meningkatkan pembinaan ketertiban umum, ketentramandan perlindungan masyarakat, pengawasan dan evaluasi dalam tata kehidupan daerah yang dinamis, tertib dan nyaman.
  2. Meningkatkan pengendalian operasional melalui penertiban dan penindakan pelanggaran serta pemberdayaan PPNS.
  3. Mengembangkan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja yang didukung perencanaan program dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
  4. Mewujudkan aparatur penegak peraturan daerah yang profesional, independen serta memiliki kredibilitas yang tinggi.
  5. Menerapkan sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggar peraturan daerah.
  6. Mengutamakan humanis  dan empati dalam pelaksanaan tugas dengan mengutamakan Koordinasi.
  7. Meningkatkan Pengendalian dan Kewaspadaan serta mengeliminir bahaya Kebakaran.