balihoGrobogan-Cakrawalaonline, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (17/5) menurunkan paksa puluhan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta banner di sejumlah titik yang ada di kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Puluhan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta benner terpaksa di turunkan karena masa ijinnya sudah habis. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Grobogan Hadi Widiyoko.

Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa upaya yang di lakukan selain ijin pemasanganya sudah habis juga untuk menertibkan agar tidak merusak pandangan, sehingga terlihat indah dan bersih, imbuhnya.

“Kami tadi menurunkan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta banner mulai keluar dari kantor Bupati meliputi area alun-alun, terus pertigaan depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Grobogan, sepanjang jalan R Soeprapto, kawasan simpang lima Purwodadi, sepanjang jalan Kuripan, kawasan pasar induk Purwodadi dan seputaran tugu nglejok dan tugu tani,” ungkap mantan Kabag TU Badan Perijinan (BPPT) kabupaten Grobogan ini.

Hadi juga menambahkan bahwa kami juga terpaksa memotong memakai gergaji mesin puluhan banner yang tiangnya memakai pipa besi pralon, sehingga kami tidak ada pengecualian. Namun saat di tanya berapa lama batas perijinan pemasangan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame, serta banner Hadi mengaku tidak tahu sebab itu ranahnya BPPT, jelasnya.

“kami hanya di printahkan saja untuk menurunkan umbul-umbul, spanduk dan papan reklame serta baner yang masa ijin pemasangannya sudah habis,” jelasnya.

Sumber : http://cakrawalainterprize.com/2016/05/19/puluhan-baiho-dan-umbul-umbul-di-grobogan-disikat-habis-satpol-pp/

 

Renstra OPD

Lapor Kebakaran

ca65a46a 8226 44ac b8f2 edf7aef49e9e

Kegiatan 2

Kegiatan 3

Kegiatan 1

Go to top